Terlibat Narkoba, Oknum Anggota Polres Padang Panjang Terancam Sanksi Tegas

    Terlibat Narkoba, Oknum Anggota Polres Padang Panjang Terancam Sanksi Tegas

    Sumbar - Polda Sumatera Barat, benarkan penangkapan terhadap oknum anggota Polres Padang Panjang, inisial A oleh BNNP Sumatera Barat, karena terlibat kasus narkoba jenis ganja.

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombespol Dwi Sulistyawan, S.H, S.I.K, M.Si di dampingi Dirres Narkoba Kombespol Nico Setiawan, S.I.K., M.M dan Kapolres Padang Panjang AKBP. Kartyana di Mapolres Padang Panjang, Kamis malam (2/5).

    Kombespol Dwi Sulistyawan, menyebutkan, kronologis penangkapan terhadap A oleh BNNP pada Senin (29/4) lalu di Pasaman Timur.

    "Dari A BNNP mengamankan barang bukti berupa 141 paket ganja kering yang berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, saat ini A bersama BBnya masih dalam proses oleh BNNP, " kata Kombespol Dwi.

    Ia menjelaskan awal ditangkap oknum A mengaku bukan anggota polisi, namun dari data pribadi, salah satunya ditemukan kartu keanggotaan polisi. Kemudian Polda Sumbar melakukan koordinasi dengan Kapolres Padang Panjang dan membenarkan oknum A adalah personil Polres Padang Panjang dan berdinas di Polsek Batipuh Selatan.

    "Adanya penangkapan tersebut Polda menghubungi Kapolres Padang Panjang, bahwa satu anggota ditangkap BNNP Sumbar. Sampai saat ini kami terus berkoordinasi berkaitan pemeriksaan anggota maupun pengembangan kasus ini, " jelas Kombespol Dwi. S.

    Terkait kasus ini, Kombespol Dwi Sulistyana dan Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana, menegaskan saat ini proses masih berjalan di BNNP. Kapolda sudah berkomitmen akan menindak tegas setiap anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

    (Berry)

    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Air Diatas Baku Mutu Tak Dapat Di Kosumsi...

    Artikel Berikutnya

    Pasar Tradisional Lalang Pajang, Dikelolah...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum
    Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Pencurian
    Team Spider Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Seorang Bandar Sabu

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll